Imunisasi bertujuan untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh terhadap beberapa jenis penyakit tertentu. Imunisasi dilakukan dengan memasukkan vaksin aktif ataupun pasif ke tubuh manusia, tergantung dari kondisi fisik si calon penerima imunisasi. Vaksin aktif adalah vaksin berisi virus atau bakteri tertentu yang sudah dilemahkan sehingga tubuh akan aktif membentuk antibodi saat terserang virus atau bakteri tersebut. Sedangkan, vaksin pasif adalah serum yang mengandung antibodi untuk menangkal penyakit tertentu sehingga akan meningkatkan kadar antibodi dalam tubuh.
Imunisasi biasa diberikan kepada bayi ataupun anak kecil karena sistem kekebalan tubuhnya belum sempurna. Namun, Ibu hamil pun membutuhkan imunisasi, seperti imunisasi Tetanus Toksoid (TT), Influenza, Hepatitis B, dan Meningococcal. Beberapa jenis imunisasi dengan vaksin aktif tersebut memang disarankan diberikan kepada Ibu hamil. Namun, ada juga beberapa jenis imunisasi yang dilarang untuk diberikan kepada Ibu hamil, lho, Mam. Untuk itu, Anda harus mengetahui hal penting ini. Di bawah ini beberapa jenis imunisasi yang tidak diperuntukkan bagi Ibu hamil.
- Mumps, Measles, Rubella (MMR)
Vaksin MMR diberikan untuk mencegah penyakit campak, gondong, dan rubella. MMR ini adalah salah satu jenis vaksin aktif yang dapat berisiko menyebabkan bayi lahir cacat, kelainan mental, bahkan kematian. Karena itu, Ibu hamil hanya diperbolehkan menerima vaksin pasif. Selain itu, Ibu hamil yang tengah terpapar penyakit ini akan makin parah jika diberi vaksin. Mengetahui dampak negatif pada Ibu hamil maka sebaiknya imunisasi ini diberikan pada masa perencanaan kehamilan atau sebelum kehamilan. Jarak pemberian vaksin dan kehamilan sebaiknya tiga bulan.
- Human Papiloma Virus (HPV)
Vaksin HPV bertujuan mencegah penyakit kanker mulut rahim atau serviks. Vaksin yang menggunakan virus hidup ini tidak aman bagi Ibu hamil karena dapat menyebabkan efek buruk bahkan juga pada janin.
- Varicella
Vaksin Varicella ini bermanfaat untuk mencegah penyakit cacar air. Virus dalam vaksin ini dapat menginfeksi janin karena merupakan virus hidup atau aktif. Karena itu, vaksin ini sebaiknya diberikan sebelum kehamilan. Jarak pemberian vaksin dan kehamilan sebaiknya minimal satu bulan.
- Bacillus Calmette Guerin (BCG)
Vaksin BCG bertujuan mencegah penyakit Tuberkolosis (TB). Ibu hamil tidak diperkenankan menerima vaksin BCG karena menggunakan virus aktif sehingga memiliki efek samping pada Ibu hamil dan janinnya.
Imunisasi adalah salah satu langkah efektif dalam menjaga kesehatan melalui peningkatan sistem kekebalan tubuh. Namun, ada baiknya Anda mendapat informasi mengenai vaksin apa saja yang diperbolehkan atau dilarang bagi Ibu hamil. Anda bisa mendapatkan informasi atau penjelasannya tersebut dari dokter kandungan. Hal ini penting dilakukan untuk menjamin kesehatan Anda dan janin tidak terganggu. Semoga bermanfaat.
Baca juga:







